Senin, 30 Maret 2009

PEMILU, Merebut Kekuasaan atau Kesengsaraan

Sebentar lagi kita sebagai warga negara Indonesia akan melaksanakan kegiatan akbar, yaitu diselenggarkannya Pemilu Legislatif. Banyak masyarakat yang mulai mengharap adanya perubahan dari mekanisme bermasyakarakat dengan adanya Pemilu tersebut, harapan yang didamba tentunya harapan mekanisme kehidupan yang lebih baik atau lebih berarti lagi bagi semua warga masyarakat. Sehingga dengan harapan itu semua warga masyarakat merasa dihormatinya hak sebagai pemilih, begitupun setelah selesainya Pemilu diharapkan hak warga masyarakat masih tetap dihargai sebagaimana pada saat dia sebagai warga pemilih.
Pada pelaksanaan Pemuli tentunya ada yang kalah dan ada juga yang menang, hal ini menjadi lebih runyam apabila setelah hasil Pemilu diumumkan kemudian ada pemenang atau dalam hal ini mendapatkan jabatan sebagai legislator. Dengan berbagai fasilitas yang menggiurkan sebagai anggata legislaitif yang mana akan membuat semakin sibuk para anggota tersebut untuk menata fasilitas tersebut, hal ini dibarengai dengan penagihan janji oleh para pendukung yang telah mensukseskan dari calon anggota samapai jadi anggota dewan. Dengan kesibukan tersebut akhirnya janjipada saat kampanye dulu jadi teabaikan, kejadian ini sudah banyak terjadi pada masa Pemuli-Pemilu sebelumnya. Hal ini adalah suatu cerminan yang sudah kita rasakan.
Dari cerminan tersebut diatas dapat kita simpulkan bahwa Pemilu itu sebagai sarana dari beberapa orang untuk mendapatkan fasilitas dari (kemenangannnya dalam pelaksanaan pemilu) yang menggiurkan tersebut, dari konotasi tersebut maka harapan apa bagi pemilih, setelah dia memilih calon legislatif yang dapat menampung aspirasi dari masyarakat pemilih bukan masyarakat yang memberi biaya untuk memenangkan sebagai anggota legislatif tersebut. Sekali lagi bercermin dari pelaksanaan Pemilu yang sudah-sudah, pelaksanaan janji dari pemenang Pemilu selalu saja kalah dengan orang-orang yang memberi dana untuk kemenangan kontestan pemilu.
Sehingga akhirnya anggota legislatif lebih cenderung untuk berkomunikasi dengan dengan penyadang dana daripada masa pendukung. dari sini dapat dirasakan bahwa yang hasilnya tentu masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar